Jakarta, TERBITINDO.COM – Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan secara acak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dalam operasi tersebut, salah satu lokasi yang menjadi target utama adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Budi Sukmo, yang bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam kasus ini, menyatakan bahwa rumah RK menjadi prioritas penggeledahan untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap skandal korupsi ini.
“Saat itu, keputusan saya sebagai Kasatgas adalah melakukan penggeledahan secara acak. Namun, rumah saudara RK menjadi prioritas pertama,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Meskipun rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi utama penggeledahan, Budi enggan membeberkan alasan spesifik di balik keputusan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldy. Selain itu, tiga pemilik agensi iklan— Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma—serta pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari anggaran Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank BJB yang dikelola Divisi Corsec, dengan total Rp409 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penayangan iklan di berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online, melalui enam agensi periklanan. Namun, dalam prosesnya, ditemukan selisih Rp222 miliar antara dana yang dibayarkan kepada media dan yang diterima agensi, yang kini menjadi fokus utama penyidikan KPK. (Tere)