Ketua Komisi V DPR: Banyak yang Terima Dana Desa tapi Tak Berkembang, Ada Apa?

by -3859 Views
Komisi V soal Dana Desa

Jakarta, TERBITINDO.COM-Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengkritisi penggunaan dana desa yang dinilai tidak membawa perkembangan signifikan bagi sejumlah desa penerima.

Menurut Lasarus, meski alokasi dana desa telah diterima oleh banyak desa, hasil nyatanya belum terlihat berkembang seperti yang diharapkan.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024), Lasarus mengungkapkan bahwa pemanfaatan dana desa sering kali kurang maksimal.

Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut dan apakah ada survei yang membuktikan peningkatan pembangunan di desa-desa penerima.

Ia pun bertanya, apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak? “kemudian, penggunaan dana ini optimal atau tidak?” tanyanya.

Lasarus juga menyampaikan kepada Menteri Desa, Yandri Susanto, bahwa tantangan terbesar bagi kementerian adalah pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Menurutnya, Kementerian Desa tidak memiliki perangkat pengawasan yang memadai di tingkat daerah, sehingga kontrol terhadap penggunaan dana desa menjadi sulit dilakukan.

“Saya mau kasih tahu bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena bapak tidak punya organ di daerah,” ujar Lasarus.

Ia menekankan bahwa pengawasan dana desa sering kali hanya bergantung pada pemerintah kabupaten.

Hal ini membuat para kepala desa lebih takut terhadap inspektorat daerah dibandingkan kementerian yang sebenarnya mengelola anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun.

“Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten. Akhirnya, kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp 71 triliun tadi,” sambungnya.

Lasarus mendesak agar Yandri dan jajarannya segera merumuskan sistem pengawasan yang lebih efektif dari kementerian.

Ia menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berujung pada banyaknya kepala desa yang tersandung masalah hukum akibat kurangnya pemahaman mereka dalam mengelola keuangan negara.

Menurutnya, banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara.

Kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak, “tetapi desanya tidak berkembang. Ada apa di sana?” tutup Lasarus dengan nada penuh tanya. (ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.