Jakarta,TERBITINDO.COM-Pemerintahan Prabowo Subianto dikabarkan akan merombak skema subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik, menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Langkah ini dinilai akan lebih tepat sasaran dalam membantu masyarakat miskin.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, yang menilai bahwa skema subsidi energi saat ini belum maksimal menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Burhanuddin, subsidi saat ini masih diberikan pada komoditas, sehingga tidak langsung menjangkau masyarakat miskin secara spesifik. Ia menilai bantuan tunai langsung akan lebih efektif.
“Melalui BLT, perhitungan kami menunjukkan bahwa pengurangan subsidi bisa mencapai Rp150 hingga Rp200 triliun, yang dapat dialihkan ke program-program produktif lainnya,” ujar Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, pada Selasa (1/10/2024).
Sementara itu, pemerintah tengah meninjau kembali tarif subsidi energi, baik untuk BBM maupun listrik, berdasarkan harga pasar dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu merupakan program pemerintahan yang baru. Saat ini, kita sedang meninjau subsidi energi yang memang cukup besar, ada beberapa hal yang perlu segera dipertimbangkan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dikutip pada Selasa (1/10/2024).
Peninjauan ini mencakup tarif subsidi yang diberikan pemerintah. Susiwijono mengungkapkan bahwa perubahan tarif perlu dilakukan karena perbedaan antara tarif subsidi dengan harga pasar yang terlalu jauh, memberatkan APBN.
“Kita harus bergerak menuju tarif keekonomian, karena jika tidak, beban subsidi dan kompensasi akan terus membesar, sementara anggaran kita tahun depan harus mendukung banyak program baru,” lanjut Susiwijono.
Untuk BBM, pemerintah berupaya agar subsidi tetap tepat sasaran. Meskipun begitu, penyesuaian tarif energi perlu dilakukan setiap kuartal, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setiap kuartal, memang ada amanat regulasi untuk meninjau tarif. Rekomendasi dari BPK juga meminta adanya penyesuaian tarif keekonomian karena subsidi saat ini cukup besar,” tegas Susiwijono. (fj)