Borong,TERBITINDO.COM – Kejaksaan Negeri Manggarai berjanji akan mendalami dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Mamba, Pembangunan Gedung IGD, rawat jalan dan gedung OK, bangunan penunjang Rumah Sakit Pratama Watunggong dan pembangunan gedung rawat inap dan penunjang RS Pratama Watunggong.
Hal tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait adanya dugaan pembancakan anggaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2021 silam.
“Coba kita dalami dulu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Manggarai Daniel Sitorus kepada media ini, Kamis (9/3/2023).
Namun Daniel tidak memberikan informasi secara saat ditanyakan waktu pendalaman dan pemanggilan pihak terkait atas dugaan temuan BPK itu.
Sementara Kadis Kesehatan Matim dr. Surip Tintin menilai hasil audit tersebut bersifat internal. Tintin mencontohkan temuan kekurangan volume. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak dinas untuk minta rekanan supaya kembalikan uang negara sesuai temuan BPK.
“Bukan men-just saya korupsi. Saya merasa divonis. Jadi untuk klarifikasi langsung saja ke inspektorat atau BPK langsung. Tugas saya menindaklanjuti temuan,” ujar Tintin saat dihubungi media ini pada Kamis (9/3/2023).
Tintin menambahkan, pihaknya memahami niat baik media meminta klarifikasi atas temuan tersebut. Namun terkait klarifikasi substansi harus meminta izin kepada pimpinan.
“Saya paham kalau klarifikasi. Saya harus ijin pimpinan. Ini menyangkut hasil audit ada intansi lain yang lebih berwenang untuk menjelaskan. Saya takut keliru nanti. Saya akan lapor pak sekda dulu. Terima kasih,” tukasnya.
Diketahui, temuan BPK tersebut bernomor 98. A/LHP/XlX/.KUP/05/2021 terkait resum hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Dugaan teesebut kata Marsel terkait pembangunan Puskesmas Mamba Rp8.990.764.700.00, Pembangunan Gedung IGD, rawat jalan dan gedung OK serta bangunan penunjang Rumah Sakit Pratama Watunggong Rp18,671.765.000,00 dan pembangunan gedung rawat inap dan penunjang RS Pratama Watunggong, sejumlah Rp. 6.549.581.900.00.
(Aristo Jeling)