Jakarta,TERBITINDO.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Bali, Banten hingga Sumatera Barat sepanjang Maret 2022. Sebanyak 16 di antaranya ditangkap Densus 88 di Sumatera Barat.
Densus 88 menjelaskan dari hasil pemeriksaan belasan tersangka jaringan NII di Sumatera Barat terungkap kelompok ini berencana melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024.
“Kemudian ditemukan juga dalam dokumen ya catatan mereka bisa dibilang AD/ART kalau organisasi biasa kalau organisasi biasa adanya rencana untuk melakukan aksi sebelum tahun 2024,” jelas Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat kepada media, Selasa (19/4/2022).
Aswin menerangkan, kelompok ini selain merencanakan aksi teror menggulingkan pemerintahan Jokowi, dari penangkapan terhadap 16 anggota NII Sumbar, terkuak pola mereka dalam merekrut anggota-anggota baru. Para anggota NII ini bisa mencapai ribuan di berbagai tingkatan wilayah sejak pergerakannya terdeteksi Densus 88 pada 2007 silam.
Wilayah organisasi NII di Sumbar memiliki struktur mulai pada tingkatan cabang, kecamatan, hingga CV (istilah NII) IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125 anggota, dengan 400 anggota aktif.
Aswin menjelaskan dari pola perekrutan berjenjang NII Cabang IV/Padang yang terbagi dalam 5 ranting/ UD yang masing-masing berhasil menghasilkan anggota sekitar 200 orang.
Adapun dari jumlah total di Sumatera Barat, tercatat ada sekitar 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di Kabupaten Tanah Datar.
“Proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi ‘warga’ NII, seseorang harus melalui 4 (empat) tahap perekrutan yang disebut ‘pencorakan’, yaitu P1 (Pencorakan 1), P2, PL/P3, dan P4,” tuturnya.
Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai ‘keislaman’ versi NII.
Selama proses perekrutan anggota NII, kata Aswin, mereka melakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia dengan adanya sejumlah anak di bawah umur yang tercatat sebagai anggota. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah 17 tahun yang dicuci otak dan dibai’at untuk sumpah setia kepada NII.
Aswin menegaskan dari jumlah itu tercatat ada sekitar 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun dulu juga direkrut saat masih usia belasan tahun. Oleh sebab itu, dia menuturkan jika Densus 88 saat ini telah bekerjasama dengan KPAI untuk mengembangkan kasus ini berkaitan pola rekrutmen anak-anak di bawah umur.
“Jadi yang 77 itu adalah data yang kita himpun dari para tersangka yang kita tangkap. Keterangan mereka itu anak-anaknya atau anaknya temannya atau anak-anak lain yang masih terkait dalam kegiatan mereka,” tutup Aswin.
Akbar Saki