Jangan Main Mata, VBL Didesak Copot Dirut Bank NTT

by -3173 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK), dan Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (FORMADDA) NTT, mendesak Gubernur NTT untuk mencopot Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho.

Dirut Bank NTT dinilai gagal untuk capai target keuntungan/laba sebesar 500 miliar.

“Dirut sekarang yang sudah 2 Tahun buku (2020,2021) tidak mencapai laba 500 M bahkan lebih rendah dari 2019, juga diduga terlibat langsung dalam Pembelian MTN 50M Bank NTT selain itu HARK masih menjadi tersangka kasus kredit fiktif Bank NTT Cabang Waingapu senilai Rp 2,6 Milyar (tahun 2013),” tegas Yohanes Hegon Kelen Kedati, melalui keterangan tertulisnya, kepada media ini, Rabu (12/12/2022).

Menurut ketua GRAK ini, ada target yang harus dicapai oleh Bank NTT yaitu memenuhi Modal Inti Minimum paling sedikit sebesar tiga triliun rupiah paling lambat tanggal 31 Desember 2024 sebagai mana tertuang dalam Peraturan OJK RI nomor 12 /pojk.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bagaimana Bank NTT dapat memiliki modal inti sebesar 3 triliun di akhir tahun 2024 kalau capaian keuntungan/Labanya tidak sampai 500 Miliar?.

Pada Pasal 8 ayat 5 Peraturan OJK RI nomor 12 /pojk.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum tertulis, “Bagi Bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi Modal Inti minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lambat tanggal 31 Desember 2024.”

Untuk diketahui, bank NTT meraih penghargaan dari dua kategori sekaligus, yakni Very Good Financial Performance of Indonesia Best BPD 2021 dan Improving Community Engagement on the Utilization of Banking Services.

Pada saat CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi, Muhammad Ihsan menyerahkan penghargaan mengatakan Gelar pertama yakni Very Good Financial Performance of Indonesia Best BPD 2021 diraih Bank NTT karena telah mencatat pertumbuhan aset yang luar biasa, yakni sebesar 15,56%, dari Rp14,7 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp17,1 triliun pada September 2021.

Di samping itu, total laba komprehensif tahun berjalan tumbuh 48,5% dari Rp142,5 miliar pada kwartal III 2020 menjadi Rp211,8 miliar pada kwartal III tahun 2021, (sumber rakyatntt.com). Ini artinya Bank NTT gagal capai target 500 Miliar.

Pada tahun 2019 lalu, ketika menon-aktifkan Izhak Eduard, karena tidak capai target 500 Miliar Pak Gubernur mengatakan, “Dalam RRUP tadi kami sepakat non aktifkan Direktur Utama. Ini karena target laba yang diberikan tidak tercapai. Jauh di bawah harapan dan sangat kecil. Hanya sekitar Rp200-an miliar. Perlu penyegaran dan butuh orang bekerja agak ekstrim yang positif. Jelasnya penonaktifan Dirut Bank NTT ini karena target laba kita tahun targetkan tahun 2019 sebesar Rp500 miliar itu tidak tercapai. Dan ini sudah disepakati dalam naskah dan komitmen kerja saat dia dilantik. Konskwensinya, diganti. Itu saja. Kita perlu kerja yang lebih ekstrim menghadapi tahun yang sulit seperti sekarang. Karena itu harus kerja keras penuhi target apalagi pada tahun 2024 nanti Modal Inti harus mencapai tiga trilun. Sekarang masih kurang 1,2 triliun. Karena itu harus kerja keras dengan pola berlari yang harus luar biasa. Langkah yang diambil harus mampu menekan NPL yang ada sehingga tidak menggerus keuntungan di tahun yang akan datang. Untuk itu perlu ada pembenahan-pembenahan dan tim kerja yang baik. Kita tidak butuh superman tapi kita butuh tim yang solid dan support”, demikian penjelasan Gubernur NTT seperti dilansir oleh gatra.com

“Kita tunggu komitmen Pak Gubernur untuk capai target tiga triliun rupiah sebelum masa jabatannya berakhir di tahun 2023. Selama ini Pak Gubenur cendrung diam terkait dugaan kasus korupsi di Bank NTT, antara lain kasus dugaan korupsi pembelian MTN dari PT. SNP dan kasus dugaan Korupsi Kredit Macet PT. Budimas Pundinusa yang mana kredit PT. Budimas Pundinusa senilai Rp 130 Miliar di Bank NTT, yang merupakan hasil take over kredit (pengambilalihan kredit, red) dari Bank Artha Graha untuk membiayai usaha penggemukan ternak sapi di Oesao, serta budidaya rumput laut diduga Fiktif,” tegas Hogen.

Hegon juga mempertanyakan, “Mengapa Dirut Bank NTT yang diduga bermasalah masih dan tidak capai targer keuntungan/laba dibiarkan memimpin bahkan cenderung “dibela” oleh Pemegang saham? Ini aneh. Apakah ada kongkalikong antara Dirut Bank NTT dan para pemegang saham yang nota bene adalah kepala daerah? Mengapa Pak Viktor ‘sangat sayang’ dengan HARK dan terkesan mempertahankan HARK? Ada hubungan ‘mesra’ apa diantara mereka? Pak Viktor harus tegas dan segera copot HARK dari dirut Bank NTT, ” ujar Hegon.

Lebih lanjut Hegon juga mempertanyakan, “Bagaimana Bank NTT dapat memiliki modal inti sebesar 3 triliun di akhir tahun 2024 kalau capaian keuntungan/Labanya tidak sampai 500 Miliar? Kalau nanti tidak penuhi modal inti sebesar tiga triliun rupiah, apa nanti akan nada penyertaan modal yang lebih besar lagi?”, tanya Hegon.

Lebih lanjut Hogen mengungkapkan terkait dengan penyertaan modal ini Pak Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai kepala daerah dinilai kurang patuh terhadap Peraturan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari LHP BPK Nomor: 91.A/LHP/XIX.KUP/05/2021, yang mana dalam LHP tersebut diuraikan tentang adanya penyertaan modal yang belum diperdakan yaitu:

1.Kepemilikan saham perseroan sebanyak 1.500 lembar pada PT Semen Kupang;

2.Dana cadangan yang dikapitalisasi sebagai penyertaan modal tambahan oleh Bank NTT senilai Rp27.545.550.000,00
3.Penyertaan modal ke Jamkrida senilai Rp25.000.000.000,00.

Terkait hal ini sangat jelas BPK merekomendasikan kepada Gubernur NTT agar menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk Mengusulkan penetapan Perda terkait 3 hal di atas.

“Sampai hari ini kita belum tahu apakah rekomendasi dari BPK ini sudah ditindaklanjuti atau belum. Apabila belum dikerjakan maka ini menjadi catatan buruk dalam pemerintahan Pak Viktor, karena kita tahu bahwa rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Intinya kita mendesak Pak Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT untuk lakukan dua hal yaitu: Pertama copot Dirut Bank NTT dan segera selesaikan ‘masalah’ di Bank NTT termasuk dalam hal ini adalah membuat perda atau payung hukum terkait penyertaan modal di beberapa BUMD”, jelas Hego.

Hegon juga berpesan kepada Pak Viktor bahwa “Sebelum turun dari jabatannya pada tahun 2023, kami harap Pak Viktor sebagai gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali di Bank NTT dapat menyelesaikan masalah di Bank NTT dan capai target modal inti tiga triliun rupiah, kalau bisa tanpa penyertaan modal. Kami tidak mau Bank NTT bangkut. Kami desak Pak Viktor untuk segera copot HARK dari jabatannya sebagai Dirut Bank NTT,” pungkas Hegon.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.