Setara Institute Rekomendasikan Empat Langkah Penting Memajukan Toleransi

by -1465 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Setara Institute merekomendasikan 4 langkah penting untuk negara dalam usaha memajukan toleransi di daerah masing-masing di tanah air.

Setara Institute mendasari usulan tersebut pada penelitian indeks kota toleran (IKT) sejak tahun 2015 sampai 2021.

“Setara Institute merekomendasikan empat langkah pemajuan toleransi,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima media di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Rekomendasi pertama adalah peningkatan kapasitas kerukunan dan kebangsaan bagi calon pemimpin daerah yang dapat diinisiasi oleh sejumlah pihak.

Kedua, Pemda menerbitkan regulasi penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Ia menyebutkan regulasi tersebut mewajibkan pengalokasian dua sampai lima persen dari total anggaran daerah untuk penyelenggaraan kegiatan penguatan kerukunan, seperti dialog, ruang publik, dan fasilitasi perayaan hari besar keagamaan.

Ketiga, pemda perlu menyelenggarakan magang lintas daerah bagi para aparatur daerah.

Hal tersebut, jelas dia, merupakan bentuk penguatan kapasitas diri dan pembelajaran suatu daerah dalam melihat cara pemajuan toleransi dan kerukunan di berbagai daerah lain.

Keempat, pemerintah daerah untuk mengarusutamakan tata kelola pemerintah yang inklusif.

“tujuannya guna mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi, dan toleransi, dengan menciptakan lingkungan yang memunculkan suasana keterlibatan, rasa hormat, dan koneksi dari berbagai kelompok, serta melibatkan kekuatan yang beragam dari perbedaan etnis, agama, budaya, dan gender,” terangnya.

Menurut dia, tata kelola pemerintah yang inklusif juga dapat terwujud melalui pemberdayaan terhadap masyarakat yang terpinggirkan.

Tata kelola pemerintahan inklusif adalah wujud dari penyelenggaraan program serta kegiatan oleh pemda, yang menjamin partisipasi, keadilan, kesetaraan, martabat, dan tidak diskriminatif.

“Selain itu, tata kelola pemerintahan yang inklusif juga melindungi kebebasan di ruang publik serta kebebasan beragama atau berkeyakinan di dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Tere Syukur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.