Teka-Teki Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK Terbongkar

by -54 Views
Hasto Sekjen PDIP

Jakarta, TERBITINDO.COM – Setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025), Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), memilih untuk bungkam.

Keputusan Hasto ini langsung mencuri perhatian publik. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa Hasto tidak memberikan penjelasan pasca pemeriksaan?

M Guntur Romli, Juru Bicara PDIP, memberikan penjelasan terkait sikap Hasto yang memilih untuk tutup mulut setelah diperiksa oleh KPK.

Menurut Guntur, sikap tersebut bukan tanpa alasan. Hasto disebut mengikuti jejak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang terkenal dengan strateginya di era Orde Baru.

Guntur mengatakan, “Mas Hasto meniru cara Ibu Megawati saat diperiksa oleh polisi di masa lalu.

Ia memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah itu menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.”

Ini adalah pola yang telah diterapkan oleh Megawati di masa lalu, di mana meskipun memberikan penjelasan awal, dia memilih untuk tidak berbicara lebih lanjut dan membiarkan pengacara yang menangani sisanya.

Hal ini tampaknya diadopsi Hasto dalam situasi yang serupa.

Bungkamnya Hasto setelah pemeriksaan juga diakui oleh Guntur sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

“Karena ini sudah menyangkut materi penyidikan, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. Mas Hasto tidak memberikan keterangan lebih lanjut,” ungkap Guntur.

Tak hanya itu, Guntur juga menambahkan bahwa Hasto tetap akan serius dalam membela dirinya secara hukum.

Meskipun Hasto menganggap bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya lebih bernuansa politis, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menjalani proses hukum.

“Mas Hasto tetap fokus pada pembelaan hukum meskipun ia yakin kasus ini lebih didorong oleh politik,” ujar Guntur dengan tegas.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta upaya perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Setelah pemeriksaan, Hasto memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih lanjut.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, juga mengungkapkan bahwa Hasto sudah memberikan keterangannya terkait dua perkara tersebut.

“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan penyidik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Sebagai penutup, Maqdir menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa berbicara mengenai dua perkara tersebut, dan untuk hal-hal lainnya, pertanyaan sebaiknya diajukan langsung kepada penyidik.

Dengan demikian, meskipun Hasto memilih diam, proses hukum yang dijalani tetap menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang politiknya yang cukup kontroversial. (Enjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.