Surabaya, TERBITINDO.COM – Video penggerebekan yang viral di media sosial menyulut kontroversi terkait Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin.
Namun, klarifikasi dari pihak camat mengungkap cerita sebenarnya di balik kejadian tersebut.
Surabaya digemparkan dengan video penggerebekan Camat Asemrowo yang viral di media sosial.
Video tersebut memuat tuduhan serius, termasuk narasi bahwa Camat menyembunyikan seorang wanita di kantornya dan bersikap arogan terhadap masyarakat.
Tuduhan ini semakin diperkeruh dengan potongan video yang menunjukkan keributan di dalam kantor camat.
Menurut Khusnul, video tersebut direkam saat sekelompok orang yang tergabung dalam ormas mendatangi kantor Kecamatan Asemrowo di Jalan Asem Raya, Surabaya.
Mereka marah atas peringatan penertiban bangunan liar yang dilayangkan pihak kecamatan.
Ketika kejadian berlangsung, Khusnul tengah rapat daring bersama stafnya. Namun, ormas tersebut memaksa masuk ke ruangan, menciptakan keributan yang terekam dalam video.
Dalam video viral itu, terlihat seorang staf perempuan, Devika Sari, yang ketakutan hingga bersembunyi di bawah meja.
Momen ini dijadikan bahan tuduhan bahwa camat menyembunyikan wanita. Namun, Khusnul menjelaskan bahwa stafnya bersembunyi karena ketakutan dengan sikap agresif kelompok ormas tersebut.
“Staf saya lari ketakutan, bukan karena ada hal lain,” tegas Khusnul.
Devika pun memberikan kesaksiannya, mengungkap trauma yang ia alami akibat kejadian itu.
“Sebagai perempuan, saya merasa takut. Mereka teriak-teriak, gedor-gedor, saya khawatir mereka membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Merasa dirugikan oleh video dan narasi yang tidak benar, Khusnul menyatakan akan melaporkan tindakan ormas tersebut ke pihak berwajib.
Ia menuding video tersebut sebagai bentuk fitnah yang melanggar UU ITE. “Kami akan melaporkan ke Polda Jatim karena ini sudah merugikan saya dan keluarga,” ujarnya.
Dalam konferensi pers yang diadakan bersama Kasatpol PP Kota Surabaya, Khusnul juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penertiban bangunan liar sesuai prosedur. Peringatan kedua telah dilayangkan, dan peringatan ketiga akan menyusul sebelum langkah penertiban dilakukan. (Tere)