Jakarta,TERBITINDO.COM-Paus Fransiskus menerima permintaan dari Uskup Paskalis Bruno Syukur dari Keuskupan Bogor, Indonesia, untuk tidak diangkat menjadi kardinal pada Konsistori yang akan digelar 7 Desember 2024.
Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi kardinal adalah salah satu jabatan tertinggi dalam Gereja Katolik.
Uskup Paskalis, seorang Fransiskan Indonesia berusia 62 tahun, diangkat menjadi uskup oleh Paus Fransiskus pada 21 November 2013.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Provinsial Ordo Saudara Dina di Indonesia dari 2001 hingga 2009.
Meski terpilih untuk menerima topi merah, Uskup Syukur secara pribadi meminta agar pengangkatannya dibatalkan.
Menurut Matteo Bruni, Direktur Kantor Pers Takhta Suci, permintaan Uskup Syukur muncul dari keinginan mendalam untuk terus berkembang secara pribadi dalam pelayanan kepada Gereja dan umat Allah.
“Ini adalah pilihan pribadi untuk lebih memperdalam kehidupan imamatnya,” jelas Bruni pada Selasa (22/10) malam.
Akibat keputusan ini, jumlah kardinal yang akan menerima topi merah dari Paus Fransiskus berkurang menjadi 20 orang dari semula 21.
Biografi Uskup Paskalis Bruno Syukur
Paskalis Bruno Syukur lahir pada 17 Mei 1962 di Ranggu, wilayah Keuskupan Ruteng, Pulau Flores, Indonesia.
Ia menempuh pendidikan di Seminari Menengah Pius X, Kisol, sebelum melanjutkan studi filsafat di Fakultas Filsafat Driyakara, Jakarta, dan studi teologi di Fakultas Teologi, Yogyakarta.
Pada 22 Januari 1989, ia mengucapkan kaul khidmat sebagai anggota Ordo Saudara Dina dan ditahbiskan menjadi imam pada 2 Februari 1991.
Karier pastoralnya mencakup berbagai peran penting, dimulai dari pelayanannya sebagai imam di paroki Moanemani, Keuskupan Jayapura, dari 1991 hingga 1993.
Ia kemudian melanjutkan studi spiritualitas di Antonianum, Roma, hingga 1996.
Setelah kembali ke Indonesia, Uskup Syukur bertugas sebagai Magister Novis di Depok dari 1996 hingga 2001, sambil menjadi Wali Komunitas Fransiskan di Depok dan anggota Dewan Provinsi.
Pada 2001, ia diangkat menjadi Minister Provinsial Ordo Saudara Dina di Indonesia dan pada 2009 dipercaya menjadi Definitor Umum untuk Asia dan Oseania di Roma.
Puncak kariernya tiba ketika Paus Fransiskus menunjuknya sebagai Uskup Keuskupan Bogor pada 21 November 2013.
Keputusan Uskup Syukur untuk menolak jabatan kardinal menunjukkan fokus dan kesetiaannya pada panggilan hidup imamat, lebih memilih pelayanan dan pembinaan spiritual daripada kedudukan dalam hierarki Gereja.***