Indonesia Memiliki Dua Ibu Kota Negara,Artinya?

by -686 Views
Bambang Susantono

Jakarta, TERBITINDO.COM – Hingga hari ini, Minggu (13/10/2024), Presiden Jokowi belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara.

Menanggapi situasi tersebut, muncul sebuah usulan yang mengajukan agar Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat bersama-sama berperan sebagai ibu kota negara Indonesia.

Usulan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), yang menilai hal tersebut sebagai langkah tepat mengingat belum adanya Keppres yang resmi terkait pemindahan ibu kota.

ASPI menjelaskan, mengingat Keppres pemindahan ibu kota belum disahkan, Jakarta dan IKN lebih baik diposisikan sebagai kota kembar atau “twin cities” dengan status yang setara sebagai ibu kota negara.

Pernyataan dari ASPI ini diungkapkan oleh Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN, melalui laman media sosialnya pada Minggu (13/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.