Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP : Perhatikan Tata Krama Berpolitik

by -1411 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sudah resmi mendaftar menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Keduanya telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024. Lali, bagaimana reaksi PDIP?

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo itu mengundurkan diri dari partainya. Langkah ini menurut FX Hadi sebagai bagian dari tata krama berpolitik.

“Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita,” ungkap Rudy di Solo, Rabu (25/10/2023).

Rudy menjelaskan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya sangat sederhana. Ia cukup mengembalikan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ke Kantor DPC PDIP.

“Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok,” tegasnya.

Diketahui Gibran sendiri telah resmi mendaftar ke KPU sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.

Sementara DPP PDIP sendiri menegaskan sampai saat ini Gibran belum mengundurkan diri dari partai berlambang Banteng itu.

Abet Theresia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.