Selamatkan Rumah Tangga Indonesia!, Menag Soroti Ancaman Perceraian & Fenomena Hidup Tanpa Nikah

by -971 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Di tengah tingginya angka perceraian dan menurunnya tren pernikahan, Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 dengan pesan yang kuat: bangun kembali ketahanan keluarga Indonesia!

Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi membuka Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, ia menekankan harapannya agar BP4 mampu membantu menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.

“Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan,” ujar Menag Nasaruddin dalam Rakernas BP4 yang digelar di Jakarta, Selasa (22/4).

Menurut Menag, BP4 sebagai lembaga yang dibina Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menyelesaikan konflik rumah tangga secara damai dan konstruktif, tanpa harus menempuh jalur hukum.

Mediasi dan pendekatan persuasif dinilai lebih berdampak dalam menjaga keutuhan keluarga.

Ia menambahkan, dampak perceraian sangat kompleks dan bisa menjadi awal dari persoalan sosial yang lebih besar, termasuk menciptakan kemiskinan baru, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

“Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat,” tegas Menag.

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 466.359 kasus perceraian, sementara jumlah perkawinan tercatat 1.478.424 kejadian.

Angka ini menunjukkan tren peningkatan perceraian dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 463.654 kasus, sementara pernikahan menurun dari 1.577.255 kejadian.

Melihat data tersebut, Menag menyebutnya sebagai tanda bahaya bagi ketahanan keluarga nasional.

Yang mengkhawatirkan, sebagian besar perceraian terjadi pada pasangan muda yang usia pernikahannya belum sampai lima tahun.

Karena itu, peran BP4 bersama Kantor Urusan Agama (KUA) dinilai sangat penting dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui berbagai program yang menyentuh langsung akar masalah rumah tangga.

BP4 diharapkan aktif turun tangan dalam melakukan mediasi, penyelesaian konflik rumah tangga, deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga, edukasi pranikah kepada remaja, serta bimbingan perkawinan berkelanjutan bagi pasangan suami istri.

“Nah, ini satu ancaman. Di dalam Al Quran, ayat-ayat itu lebih banyak berbicara tentang keutuhan rumah tangga, bukan berbicara tentang negara,” ungkap Menag.

“Ayat yang berbicara tentang negara tidak sampai 10 persen. Hanya 5 persen. Tapi soal rumah tangga itu 90 persen. Kenapa? Karena tidak ada masyarakat ideal tanpa rumah tangga ideal,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti fenomena gaya hidup tanpa ikatan pernikahan yang kini mulai dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Mereka memilih berpacaran dan hidup bersama tanpa status pernikahan resmi.

Tren tersebut, menurut Menag, berpotensi menimbulkan praktik perzinahan dan menjadi awal dari berbagai masalah sosial.

Dalam situasi seperti ini, perempuan masih berisiko menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Menganggap kumpul kebo itu sebagai hal yang biasa. Fenomena ini ada dalam masyarakat kita,” ujar Menag Nasaruddin, menutup pernyataannya dengan nada prihatin. (Tere)