Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Inpres Nomor 8 Tahun 2025 turut mengatur sinkronisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dalam arahannya, Inpres ini akan menghubungkan program bansos dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar penyaluran lebih tepat sasaran dan efektif.
Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menekankan bahwa penerima bansos tidak akan terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.
Inpres ini juga mencakup upaya pemberdayaan, yang berarti penerima akan dibimbing untuk bisa mandiri secara ekonomi.
“Di situ nanti ada sinkronisasi integrasi program lewat bansos dan juga pemberdayaan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah menerima bantuan dalam periode tertentu, warga akan dialihkan ke program pemberdayaan sesuai kemampuan dan kesiapan mereka.
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem telah resmi diterbitkan.
Inpres ini melibatkan lebih dari 40 kementerian dan lembaga untuk bergerak bersama dalam upaya pengentasan kemiskinan secara terpadu dan terarah.
Salah satu program unggulan dalam Inpres ini adalah Sekolah Rakyat, yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan lewat pendidikan.
Program ini digadang-gadang sebagai pendekatan jangka panjang yang bisa mengangkat masyarakat dari lingkaran kemiskinan.
Untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial tengah merumuskan nota kesepahaman (MoU) dengan sekitar 200 kepala daerah.
MoU ini akan melibatkan aset gedung dan lahan yang diajukan daerah sebagai lokasi pelaksanaan program. Penandatanganan ditargetkan rampung pada akhir April atau awal Mei 2025. (Abet)