Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran kerja dengan gaji besar di negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Pasalnya, kawasan tersebut kerap menjadi lokasi maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya selalu bilang, lebih baik tidak berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand untuk bekerja. Karena risiko terkena TPPO sangat besar,” ujar Karding saat berbincang dengan awak media dalam acara Gelar Griya di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, di Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
Karding menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki kesepakatan resmi terkait penempatan tenaga kerja migran di negara-negara tersebut. Hal ini membuat perlindungan bagi pekerja, terutama yang berangkat melalui jalur ilegal, menjadi sangat sulit dilakukan.
“Kita belum punya perjanjian penempatan tenaga kerja dengan negara-negara itu. Kalau saya boleh melarang, saya larang,” kata Karding dengan tegas.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri tengah berupaya memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Nyawaddi, Myanmar. Berdasarkan data otoritas setempat, jumlah WNI yang tercatat sebelumnya sebanyak 395 orang, namun dalam laporan terbaru meningkat menjadi 525 orang.
“Ini angka yang sangat besar,” ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, beberapa waktu lalu. (Enjo)