Maxim Indonesia Bantah Beri THR Rp50 Ribu ke Ojol

by -490 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Maxim Indonesia memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) di bawah ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini muncul menanggapi kabar bahwa mitra ojek online (ojol) hanya menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp50 ribu.

Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Terkait dengan informasi yang beredar mengenai penyerahan BHR sebesar Rp50.000, dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak memberikan nominal BHR kepada mitra pengemudi kami di bawah ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Tirto, Rabu (26/3/2025).

Menurut Yuan, Maxim telah menyalurkan BHR sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diberikan kepada mitra pengemudi roda dua maupun roda empat dengan mengikuti kriteria yang telah ditetapkan.

Besaran BHR yang diterima pengemudi bervariasi, mulai dari Rp420 ribu hingga Rp2,5 juta. Nominal tersebut bergantung pada tingkat keaktifan, kinerja, ulasan pelanggan, serta berbagai faktor lainnya. Yuan berharap kebijakan ini bisa membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Idulfitri.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan aplikator ojol untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian pemberian BHR. Hal ini menyusul laporan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), yang menyebutkan adanya mitra ojol yang hanya menerima THR sebesar Rp50 ribu.

“Kami akan panggil mereka untuk menggali lebih lanjut seperti apa implementasinya,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan sebelum Idulfitri guna menindaklanjuti aduan dari sejumlah pengemudi dan kurir online yang telah melaporkan kasus mereka ke Posko THR Kemnaker.

“Ya, dalam dua hari ini kami akan panggil. Sekarang juga ada beberapa pengemudi dan kurir yang melapor ke Satgas THR kami,” tutupnya. (Ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.