BHR Ojol Hanya Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus!

by -510 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu menuai kritik tajam. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, geram dan menyebut aplikator transportasi daring sebagai pihak yang rakus karena dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudinya.

Wamenaker menyoroti kebijakan perusahaan transportasi daring yang memberikan BHR dalam jumlah sangat kecil, bahkan hanya Rp50 ribu. Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa aplikator lebih mementingkan laba ketimbang kesejahteraan mitra pekerja mereka.

“Langsung naik nih darah gue soal BHR ini. Mereka rakus! Aplikator itu rakus,” tegasnya dengan nada geram usai menghadiri acara Gelar Griya di rumah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

Menindaklanjuti permasalahan ini, Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—menyatakan bahwa pemerintah akan memanggil perusahaan aplikator yang beroperasi di Indonesia guna meminta klarifikasi terkait nominal BHR yang dinilai tidak layak bagi pengemudi ojol.

“Kami akan panggil (perusahaan aplikator),” ujarnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, salah satu pengemudi ojol yang menghadiri Gelar Griya di Istana Kepresidenan, Senin (31/3/2025), mengungkapkan kekecewaannya karena hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu.

“Ya, mudah-mudahan THR ojol jangan Rp50 ribu, Pak. Mudah-mudahan keluhan ini didengar Pak Prabowo,” ujar Iwan, mitra Gojek dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., saat berbicara kepada media.

Keluhan ini mencerminkan ketidakpuasan mitra pengemudi terhadap kebijakan aplikator, dan kini menjadi sorotan publik serta perhatian pemerintah. (Tere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.