Jakarta, TERBITINDO.COM – Aksi tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menerobos ruang rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont berujung laporan polisi. Seorang petugas keamanan hotel berinisial RYR melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan itu telah diterima pada Sabtu (15/3/2025) dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terlapor Masih Diselidiki
Dalam laporan yang dibuat, RYR tidak mencantumkan nama terlapor karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa, disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” ujar Ade Ary di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
RYR menganggap aksi tersebut telah melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Ia juga mengeklaim bahwa anggota DPR RI yang hadir dalam rapat merasa dirugikan akibat insiden ini.
Aksi Protes di Ruang Rapat
Sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (15/3/2025), tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont dan langsung menuju ruang rapat Ruby, tempat berlangsungnya pembahasan RUU TNI. Dengan suara lantang, mereka menuntut agar rapat tersebut dihentikan.
“Kelompok ini berteriak di depan pintu ruang rapat, menuding pembahasan dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Akibat aksi itu, ada pihak yang merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.
Kantor KontraS Didatangi Orang Tak Dikenal
Beberapa jam setelah aksi di Hotel Fairmont, kantor KontraS di Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi tiga orang tak dikenal pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.16 WIB.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut mengaku sebagai jurnalis, namun enggan menyebutkan identitas mereka maupun tujuan kedatangannya.
Di saat yang hampir bersamaan, Andrie juga menerima tiga panggilan dari nomor tak dikenal. Ia menduga kejadian ini berkaitan dengan aksi KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil dalam mengkritik pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. (Abet)