Jakarta, TERBITINDO.COM – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan ormas yang melakukan aksi premanisme, termasuk memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.
Masyarakat dapat segera mengadukan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Imbauan ini disampaikan Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resminya.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip pada Senin (17/3).
Jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme tersebut, masyarakat disarankan untuk merekam kejadian dan melaporkannya melalui call center Polri 110. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau datang langsung ke Polsek atau Polres setempat,” lanjut pernyataan itu.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
“Sesuai arahan Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Trunoyudo, Jumat (14/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Polri akan mengutamakan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta pembinaan. Namun, jika tetap ada yang melanggar, tindakan hukum akan diberlakukan tanpa kompromi.
“Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” tutupnya. (Enjo)