Jakarta, TERBITINDO.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, meminta pemerintah untuk menambah diskon tarif tol hingga 50 persen saat mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar tarif tol digratiskan selama periode mudik.
Dorongan Diskon Lebih Besar
Menurut Edi, keuntungan yang diperoleh pemilik tol selama ini sudah cukup besar. Oleh karena itu, ia menilai pemberian diskon yang lebih signifikan bukanlah hal yang berlebihan.
“Kami mengapresiasi diskon tarif tol 20 persen yang sudah diberikan. Namun, saya mendorong agar tahun ini dipertimbangkan diskon hingga 50 persen, atau bahkan digratiskan,” ujar Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).
Hitung Ulang Kebijakan Tarif Tol
Edi berharap pemerintah serius merealisasikan wacana ini. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan perhitungan ulang terkait besaran diskon tol.
“Ini program tahunan yang hanya berlangsung sekali setahun. Apa salahnya kita berikan keringanan bagi masyarakat di momen Lebaran 2025? Selama ini, pemilik tol sudah meraih keuntungan besar. Anggap saja ini seperti ‘zakat tol’ setelah 11 bulan mencari untung,” tegasnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Edi meyakini kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama mudik.
“Kalau kebijakan ini diterapkan, dampaknya bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi dan sosial di masa mudik,” jelasnya.
Usulan Perpanjangan Durasi Diskon
Terkait masa berlaku diskon, Edi mengusulkan agar durasinya diperpanjang hingga tujuh hari, mencakup periode arus mudik dan arus balik.
“Idealnya 7 hari, dari H-4 hingga H+3 Lebaran. Mengingat jumlah pengguna jalan tol akan meningkat tajam selama periode ini,” katanya.
Soroti Harga Tiket Pesawat
Selain tarif tol, Edi juga menyoroti harga tiket pesawat yang masih tergolong tinggi, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga sebesar 13-14 persen untuk libur Lebaran.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka secara transparan batas atas harga tiket pesawat yang diperbolehkan.
“Kita harus tahu berapa sebenarnya ambang batas harga tiket pesawat yang diperbolehkan naik, dan sampai sejauh mana batas kenaikannya,” ujar Edi.
Edi mengungkapkan bahwa harga tiket pesawat H-3 Lebaran untuk maskapai Garuda mencapai Rp9,5 juta, sementara harga termurah berkisar Rp4,1 juta. Ia meminta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk menindaklanjuti hal ini.
“Menhub harus mengecek persoalan ini, karena ada alokasi 6 persen APBN untuk subsidi. Jangan sampai subsidi sudah diberikan, tapi harga tiket tetap tinggi. Uang ini sebenarnya ke mana?” pungkasnya. (Abet)