Jakarta, TERBITINDO.COM – Pembahasan revisi Undang-Undang TNI akan dimulai besok, Jumat (14/3/2025). Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa panitia kerja (Panja) telah siap membahas berbagai aspek substansial dalam revisi tersebut.
Fokus Revisi: Usia Pensiun dan Keuangan Negara
Utut menjelaskan bahwa pembahasan ini harus dilakukan bersama-sama, terutama terkait isu strategis seperti batas usia pensiun prajurit yang berdampak pada keuangan negara.
“Kalau kita mau membuat undang-undang, harus ada kesepahaman. Usia pensiun, misalnya, itu berhubungan langsung dengan keuangan negara,” ujar Utut di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (13/3/2025).
Revisi Tak Ancam Supremasi Sipil
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, Utut membantah bahwa revisi UU TNI berpotensi melemahkan supremasi sipil atau menghidupkan kembali militerisme. Ia menilai anggapan tersebut sudah tidak relevan.
“Saya lebih tua dari teman-teman LSM. Tidak ada yang bisa mengembalikan jarum jam. Seperti di Soviet, ada yang ingin kembali ke komunisme, tapi itu tidak mungkin,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Panglima TNI beserta jajarannya memiliki komitmen serupa untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Jaminan DPR: Militer Fokus pada Pertahanan
Utut menegaskan bahwa revisi UU TNI justru bertujuan memperjelas batasan peran militer agar tidak kembali masuk ke ranah sipil.
“Pembukaan revisi ini justru menjadi pagar pembatas agar militer tetap fokus pada pertahanan negara,” ujarnya.
DPR, kata Utut, juga membuka ruang diskusi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil. Ia memastikan bahwa kekhawatiran terkait kembalinya dwifungsi ABRI di era Orde Baru tidak akan terjadi.
“Kami sudah mengundang berbagai LSM, seperti Setara dan Imparsial. Mereka khawatir soal dwifungsi ABRI, tapi menurut saya, hal itu bisa dicegah melalui regulasi yang kuat,” pungkasnya. (Abet)