Jakarta, TERBITINDO.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-Orang Senang”. Grup ini dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Burhanuddin memastikan bahwa jika grup tersebut benar ada, maka pembentukannya terjadi sebelum para tersangka ditahan. Ia menegaskan bahwa alat komunikasi tidak diperbolehkan dalam tahanan.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami ya, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Teguran bagi Petugas Jika Ada Pelanggaran
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa apabila ada tahanan yang kedapatan membawa alat komunikasi, maka itu merupakan kelalaian petugas rutan yang harus ditindak tegas.
“Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak kalau memang benar terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum bisa memastikan kebenaran keberadaan grup tersebut. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah grup itu benar-benar ada serta siapa saja yang tergabung di dalamnya.
“Nah itu yang sedang didalami, dicari apakah ada grup itu atau tidak. Kita juga mendengar informasi ini dari publik dan media. Makanya kita telusuri, benar atau tidak,” ujar Harli kepada wartawan.
Deretan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina
Sebelumnya, beredar informasi mengenai grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” yang diduga beranggotakan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta KKKS pada periode 2018–2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterkaitan grup WhatsApp tersebut dengan para tersangka serta dugaan korupsi yang merugikan negara. (Enjo)