Jakarta, TERBITINDO.COM – Penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu serta kehati-hatian agar berjalan optimal.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 disepakati dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025. “Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama untuk memastikan proses yang lebih terstruktur,” ujar Rini, dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).
Rini menjelaskan bahwa penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan masih berlangsung. Beberapa instansi pemerintah membutuhkan waktu tambahan guna menyelesaikan pengadaan CASN agar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Selama ini, pengangkatan ASN tidak dilakukan serentak, masing-masing instansi memiliki jadwal tersendiri. Namun, pemerintah berupaya menata ulang sistem ini. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK (baik tahap 1 maupun tahap 2) dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BKN tengah menyusun peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024. Peta jalan ini akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani proses seleksi.
Dari sisi anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori efisiensi anggaran. Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran untuk pegawai non-ASN yang terdata di BKN telah disediakan oleh masing-masing instansi, sebagaimana telah diimbau oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Keputusan menyesuaikan jadwal pengangkatan ASN telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini pun kembali mengingatkan instansi pemerintah untuk mempersiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 berlangsung. (Tere)