Jakarta, TERBITINDO.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang besar.
Ketua BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan untuk mendapatkan bimbingan dari KPK. “Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, mengingat selain menjadi program utama, MBG juga memiliki anggaran yang cukup besar,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025).
Menurut Dadan, skala pelaksanaan MBG yang luas membutuhkan sistem tata kelola yang kuat. Oleh karena itu, BGN meminta arahan agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak. “Kami juga disarankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dadan berharap KPK dapat menugaskan perwakilannya dalam struktur BGN serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke unit-unit pelayanan pemenuhan gizi, termasuk ke kantor BGN sendiri. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa implementasi program berjalan sesuai aturan.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bertanggung jawab. “Jangan sampai ada anggaran misalnya Rp10 ribu, tapi yang digunakan hanya Rp9 ribu, sementara dilaporkan tetap Rp10 ribu. Hal-hal seperti ini harus dihindari,” tegasnya.
Selain itu, Cahya menambahkan bahwa KPK akan melakukan pengecekan langsung serta memberikan edukasi antikorupsi kepada BGN. “Dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, kami juga akan membantu dalam sosialisasi antikorupsi agar program ini berjalan sesuai prinsip good governance,” tutupnya. (Abet)