Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa koalisi partai pendukung Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas siap menghadapi putaran kedua Pilkada Serang 2024.
Yandri menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami siap mengikuti arahan MK dan bertarung kembali di Pilbup Serang,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Koalisi yang terdiri dari PAN, Gerindra, PKS, dan partai lainnya tetap solid dalam perjuangan ini. Yandri pun menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan di Kabupaten Serang, termasuk menghapus praktik jual beli jabatan serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Selain itu, ia menyinggung dominasi kepemimpinan di Serang yang telah berlangsung selama 28 tahun dan mengkritik dugaan kecurangan dalam pemilihan sebelumnya. “Kami memiliki bukti yang telah disampaikan ke MK, meski tidak semuanya dijadikan pertimbangan dalam putusan,” katanya.
Sebagai informasi, MK melalui Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 memerintahkan PSU Pilbup Serang digelar dalam waktu maksimal 60 hari dengan daftar pemilih yang sama seperti pemungutan suara 27 November 2024 lalu.