Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan KTP, Mudah dan Cepat!

by -1097 Views
Pencairan bansos dan PKH

Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sejak Januari.

Program ini diberikan dalam empat tahap dalam setahun, dengan pencairan pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini lebih awal dari jadwal semula, yakni pada awal 2025.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahun ini? Simak langkah-langkahnya di bawah ini!

Cara Cek Bansos PKH 2025 Secara Online

Pemeriksaan penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga (KK). Berikut panduan lengkapnya:

  1. Cek via Situs Resmi Kemensos

Buka laman: cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik “Cari Data”, lalu sistem Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jadwal pencairan.

  1. Cek via Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (khusus Android).
Buat akun baru dengan mengisi data NIK, KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.
Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP.
Tunggu verifikasi data oleh Kemensos.
Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password.
Masukkan data penerima manfaat, lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jadwal pencairan bansos PKH.

Besaran Bantuan PKH 2025

Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

🔹 Ibu hamil & masa nifas: Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
🔹 Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3.000.000 per tahun
🔹 Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
🔹 Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap / Rp 1.500.000 per tahun
🔹 Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap / Rp 2.000.000 per tahun
🔹 Lansia (>70 tahun): Rp 600.000 per tahap / Rp 2.400.000 per tahun
🔹 Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2.400.000 per tahun. (Abet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.