Bangkablitung, TERBITINDO.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada Agustus 2025 diperkirakan membutuhkan anggaran hampir Rp 40 miliar. Meski pemerintah mendorong efisiensi, pemangkasan biaya untuk dua ajang demokrasi ini dinilai sulit dilakukan.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, mengungkapkan bahwa anggaran Pilkada ulang di Kabupaten Bangka mencapai lebih dari Rp 21 miliar, sementara Kota Pangkalpinang membutuhkan sekitar Rp 19 miliar.
“Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran, tetapi dalam konteks penyelenggaraan Pilkada, ada batasan tertentu. Seluruh kebutuhan ini sudah disusun berdasarkan tahapan yang harus dijalankan,” ujar Husin, Minggu (16/2/2025).
Tantangan utama, menurutnya, adalah menyeimbangkan anggaran dengan kebijakan penghematan pemerintah. Pemotongan biaya, terutama dalam tahapan sosialisasi, dikhawatirkan berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih, seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.
Besarnya anggaran juga dipengaruhi oleh persiapan untuk tujuh pasangan calon kepala daerah. Namun, Husin menambahkan bahwa jika jumlah kandidat berkurang, dana yang tidak terpakai akan dikembalikan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya mampu mengalokasikan bantuan Rp 10 miliar untuk masing-masing Pilkada ulang, sehingga kebutuhan anggaran yang tersisa masih menjadi tantangan bagi penyelenggara. (Deren)