Anggaran Boros Dihapus! Mendagri Pangkas Belanja Daerah yang Tak Esensial di APBD 2025

by -2438 Views

Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang menekan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran APBN dan APBD. Mendagri menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Semata-mata untuk program yang bersentuhan langsung dan dinikmati rakyat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/2).

Pemangkasan Anggaran untuk Pengeluaran Tak Prioritas

Dalam SE tersebut, pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memangkas anggaran pada sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak esensial, seperti:
✅ Kegiatan seremonial
✅ Kajian dan studi banding
✅ Percetakan dan publikasi
✅ Seminar dan Focus Group Discussion (FGD)

Selain itu, belanja perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Fokus ke Program Pro-Rakyat

Efisiensi ini bertujuan agar anggaran dialihkan ke sektor prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti:
📌 Pendidikan (renovasi sekolah, perbaikan sanitasi)
📌 Kesehatan (standarisasi puskesmas)
📌 Infrastruktur dan sanitasi
📌 Stabilitas harga pangan dan cadangan pangan
📌 Pengendalian inflasi dan penciptaan lapangan kerja

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memastikan efisiensi belanja tetap mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta mendukung Asta Cita, 17 program prioritas, dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Mendagri meminta DPRD dan masyarakat turut mengawasi implementasinya. “Kami juga akan memantau melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” tegas Tito. (Tere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.