Jakarta, TERBITINDO.COM – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 dengan nominal bantuan mencapai Rp750.000 per tahap.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada kemungkinan besar Anda termasuk penerima bantuan ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Bantuan ini diberikan untuk mendukung masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan gizi. Berikut kategori penerima utama dan besaran bantuannya:
✅ Ibu hamil & masa nifas – Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun
✅ Balita (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun
✅ Siswa SD – Rp225.000 per tahap / Rp900.000 per tahun
✅ Siswa SMP – Rp375.000 per tahap / Rp1.500.000 per tahun
✅ Siswa SMA – Rp500.000 per tahap / Rp2.000.000 per tahun
✅ Lansia (70 tahun ke atas) – Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun
✅ Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun
Proses & Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan dana PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:
🔹 Tahap 1: Januari – Maret 2025
🔹 Tahap 2: April – Juni 2025
🔹 Tahap 3: Juli – September 2025
🔹 Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini, pencairan tahap pertama 2025 masih dalam verifikasi rekening. Pemerintah akan memastikan data penerima sudah sesuai sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1️⃣ Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2️⃣ Masukkan NIK e-KTP & wilayah domisili
3️⃣ Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan
Pastikan Anda selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya dengan berita hoaks terkait pencairan bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat! Jika Anda termasuk penerima bantuan, segera cek status pencairan dana PKH tahap 1 2025 agar tidak ketinggalan. (Tere)