Jakarta,TERBITINDO.COM – Sebuah video yang memperlihatkan anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) menunjuk-nunjuk sopir taksi di Jakarta menjadi viral di media sosial.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil berpelat nomor RI 36 dikawal oleh petugas Patwal di tengah kemacetan.
Sebuah taksi eksekutif jenis Toyota Alphard mencoba berpindah lajur untuk menghindari truk yang berhenti di lajur tengah, namun terhalang oleh kendaraan lain, menyebabkan kemacetan semakin parah.
Petugas Patwal kemudian menghampiri dan terlihat memberikan isyarat dengan gestur yang dianggap arogan kepada sopir taksi tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa anggota Patwal tersebut telah dipanggil dan diberikan sanksi teguran keras.
“Sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” ujar Argo pada Senin, 13 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan menyusun pedoman teknis pengawalan agar kejadian serupa tidak terulang, dengan menekankan pentingnya sikap humanis dan tidak arogan dalam bertugas.
Sementara itu, identitas pemilik mobil berpelat RI 36 menjadi perbincangan di kalangan netizen.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun, dalam kabinet pemerintahan saat ini, terjadi perubahan dalam penggunaan mobil dinas bagi para menteri, sehingga belum diketahui pasti siapa pemilik mobil berpelat RI 36 tersebut.
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen yang menyayangkan sikap arogan petugas Patwal dan mempertanyakan urgensi penggunaan pengawalan di tengah kemacetan Jakarta.
Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak menghargai pengguna jalan lain dan meminta evaluasi terhadap prosedur pengawalan pejabat di jalan raya.
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat terhadap anggotanya dalam melaksanakan tugas pengawalan, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Abet)