Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan? Ini Jawaban Lengkap Kemenaker

by -950 Views
Cuti bersama Desember 2024

Jakarta, TERBITINDO.COM – Menjelang akhir tahun, libur nasional dan cuti bersama menjadi momen yang dinanti oleh banyak pekerja.

Pada Desember 2024, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan 25 Desember sebagai Hari Libur Nasional untuk perayaan Natal, dan 26 Desember sebagai cuti bersama.

Lantas apakah cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan?  berikut ini penjelasan dari pihak  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Apa Itu Cuti Bersama dan Libur Nasional?

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami perbedaan antara cuti bersama dan libur nasional. Libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati hari besar keagamaan, nasional, atau peristiwa tertentu, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Pada hari ini, pekerja tidak diwajibkan bekerja kecuali untuk jenis pekerjaan tertentu yang sifatnya harus dilakukan terus-menerus.

Sementara itu, cuti bersama adalah kebijakan tambahan yang biasanya ditetapkan untuk mendukung momen liburan, seperti perayaan hari besar keagamaan.

Namun, cuti bersama bersifat fakultatif, artinya pelaksanaannya bergantung pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan?

Kemenaker, melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/XII/2024, menegaskan bahwa cuti bersama adalah bagian dari hak cuti tahunan.

Artinya, jika pekerja memanfaatkan cuti bersama, jatah cuti tahunan mereka akan berkurang.

“Pekerja yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cutinya mengurangi cuti tahunan yang bersangkutan,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam surat edarannya tertanggal 6 Desember 2024.

Namun, bagi pekerja yang tetap bekerja saat cuti bersama, hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang. Selain itu, mereka tetap berhak atas upah seperti hari kerja biasa.

Bagaimana dengan Hari Libur Nasional?

Berbeda dengan cuti bersama, pada hari libur nasional seperti 25 Desember (Hari Natal), pekerja tidak diwajibkan bekerja.

Namun, bagi jenis pekerjaan tertentu yang sifatnya harus dilakukan terus-menerus, pengusaha tetap dapat mempekerjakan karyawan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.233/MEN/2003.

Pekerjaan yang termasuk dalam kategori ini meliputi:

  • Pelayanan kesehatan
  • Transportasi dan perbaikan alat transportasi
  • Pariwisata
  • Telekomunikasi dan jasa pos
  • Penyediaan listrik, air bersih, dan bahan bakar minyak/gas
  • Media massa
  • Keamanan dan lembaga konservasi

Bagi pekerja yang bekerja pada hari libur nasional, mereka berhak atas upah kerja lembur, sesuai kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

Mengapa Penting Memahami Kebijakan Cuti Bersama?

Pemahaman tentang cuti bersama dan libur nasional sangat penting, terutama bagi pekerja yang ingin memanfaatkan hak cuti dengan maksimal tanpa merugikan diri sendiri.

Selain itu, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam penerapan cuti bersama.

Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan mengenai kebijakan cuti yang berlaku di tempat kerja mereka.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Untuk bulan Desember 2024, pemerintah telah menetapkan dua tanggal merah dan satu hari cuti bersama:

  • Libur Nasional:
    • Rabu, 25 Desember 2024 – Hari Natal
  • Cuti Bersama:
    • Kamis, 26 Desember 2024 – Cuti Bersama Hari Natal

Selain itu, terdapat lima hari Minggu di bulan Desember yang juga menjadi hari libur, yaitu:

  1. Minggu, 1 Desember 2024
  2. Minggu, 8 Desember 2024
  3. Minggu, 15 Desember 2024
  4. Minggu, 22 Desember 2024
  5. Minggu, 29 Desember 2024

Kebijakan cuti bersama desember 2024 memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk menikmati momen liburan, namun penting untuk diingat bahwa cuti bersama memotong hak cuti tahunan.

Bagi pekerja yang tetap bekerja saat cuti bersama atau libur nasional, hak dan upah mereka tetap dijamin oleh undang-undang.

Apakah Anda sudah merencanakan liburan akhir tahun? Pastikan Anda memahami kebijakan cuti di tempat kerja agar liburan Anda semakin nyaman dan bebas dari masalah!***