Ini Program Prioritas Kabupaten Belitung terkait APBDes 2025!

by -544 Views
Cek jadwal Pencairan bansos

Belitung, TERBITINDO.COM- Pemerintah desa mulai mempersiapkan rancangan APBDes untuk tahun anggaran 2025 dengan pendekatan yang lebih fleksibel.

Proses penyusunan ini masih merujuk pada Permendesa Nomor 7 Tahun 2024, mengingat Permendesa terbaru untuk tahun 2025 belum diterbitkan.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mengungkapkan bahwa alokasi prioritas APBDes 2025 akan lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi tahun 2025 ini lebih fleksibel karena kebanyakan prioritas penggunaannya tidak ada persentase,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza, Senin (2/12/2024).

Beragam Program Prioritas Desa 2025

Dalam Dana Desa 2025, terdapat beberapa program prioritas yang diatur, termasuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang maksimal sebesar 15 persen.

Selain itu, prioritas lain mencakup penguatan desa untuk akses mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, program layanan dasar kesehatan seperti pencegahan stunting, hingga program ketahanan pangan yang tidak lagi dibatasi persentase tertentu.

Program percepatan implementasi desa digital, pengembangan potensi desa, pembangunan berbasis padat karya tunai menggunakan bahan baku lokal, dan operasional pemerintahan desa yang maksimal tiga persen juga menjadi fokus.

“Yang masih ada persentase hanya BLT, itu pun maksimal,” jelas Antonio.

Pendapatan Desa: Stabil dan Terus Ditingkatkan

Sumber pendapatan desa pada tahun 2025 tetap berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. Untuk pagu indikatif Dana Desa, nilainya mencapai Rp41,614 miliar.

Dana tersebut akan dibagi kepada 42 desa berdasarkan alokasi dasar, formula, afirmasi, dan kinerja. Di sisi lain, alokasi dana desa tahun 2025 direncanakan sebesar Rp43,412 miliar, dengan tambahan bagi hasil pajak sebesar Rp10,864 miliar serta retribusi sebesar Rp847 juta.

“Jadi sumber keuangan desa dari ADD, bagi hasil pajak, dan retribusi berjumlah Rp55,124 miliar yang dibagikan kepada 42 desa,” ungkap Antonio.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.