KIP Kuliah Cair Awal Tahun, Begini Cara Cek Penerimanya!

by -775 Views
Kartu Indonesia Pintar

Jakarta, TERBITINDO.COM – Peluang besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu kembali hadir! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) terus berjalan di tahun 2024.

Program ini memberikan harapan bagi mahasiswa dengan menyediakan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP adalah upaya pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah dan memotivasi siswa yang sempat berhenti untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Bantuan tunai pendidikan ini menjadi jembatan bagi generasi muda agar tetap bisa meraih mimpi mereka.

Pada tahun 2024, besaran bantuan biaya pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) di masing-masing perguruan tinggi.

Berikut rincian besaran biaya pendidikan per semester:

  • Prodi akreditasi A/internasional: maksimal Rp 8 juta (prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta).
  • Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta.
  • Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta.

Tidak hanya itu, bantuan biaya hidup juga diberikan setiap semester dengan indeks harga lokal sebagai acuan. Mahasiswa akan menerima bantuan dengan rincian lima klaster berikut:

  • Rp 800.000 per bulan.
  • Rp 950.000 per bulan.
  • Rp 1,1 juta per bulan.
  • Rp 1,25 juta per bulan.
  • Rp 1,4 juta per bulan.

Bantuan biaya pendidikan akan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Sementara itu, bantuan biaya hidup diterima mahasiswa setiap bulan.

Pencairan untuk bantuan ini dimulai Januari 2024 bagi mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima aktif.

Pemerintah juga menggelar termin ketiga yang dijadwalkan pada November hingga Desember 2023.

Dengan ini, Program KIP Kuliah Merdeka 2024 diharapkan mampu membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi mahasiswa miskin berprestasi di seluruh Indonesia.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KIP Kuliah, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi: Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih “Cek Penerima”: Klik sub kanal “Cek Penerima” di bagian atas halaman utama.
  3. Masukkan NIK: Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dengan benar.
  4. Klik “Cari”: Tekan tombol “Cari” untuk melanjutkan.
  5. Lihat hasil pencarian: Jika Anda adalah penerima KIP Kuliah, informasi detail seperti nama perguruan tinggi, program studi, NIM, tahun penetapan, dan status akan muncul.

Apakah Anda siap memanfaatkan bantuan ini untuk melangkah lebih jauh dalam pendidikan? Jangan lupa cek status penerimaan Anda segera! (Apik)