Jakarta, TERBITINDO.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer (non-ASN) mulai tahun depan.
Berapa besar kenaikannya? Simak detail perhitungan kenaikan gaji guru di 2025 yang diumumkan pada Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebutkan bahwa guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara, tunjangan profesi guru honorer akan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru. Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN menerima tunjangan profesi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat meningkatkan kesejahteraan guru hanya dalam satu bulan masa kepemimpinannya.
“Karena itu, saya minta tepuk tangan meriah untuk Bu Menkeu (Sri Mulyani),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tambahan tunjangan Rp2 juta untuk guru honorer berasal dari program sertifikasi guru.
Tambahan ini berada di luar gaji pokok yang diberikan oleh sekolah tempat guru mengajar.
“Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi, terpisah dari gaji utama mereka. Hal ini akan diumumkan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” ungkap Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).
Kenaikan gaji ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur perubahan gaji ASN. Berikut rincian gaji ASN berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Dengan rincian ini, para guru diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan pada 2025. Bagaimana menurut Anda, apakah kenaikan ini sudah cukup adil? (albert)