Jakarta, TERBITINDO.COM – Deklarasi kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memanaskan suasana politik ibu kota.
Dengan klaim meraih 50,07 persen suara, pasangan nomor urut 3 ini optimis melangkah sebagai pemenang dalam satu putaran, meski pengumuman resmi KPU masih dinantikan.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, telah menyatakan diri sebagai pemenang dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pramono menyebutkan bahwa hasil real count dan penghitungan formulir C terbaru menunjukkan pasangan nomor urut 3 unggul dari para pesaingnya.
Pramono menyampaikan dalam konferensi pers di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 November 2024, bahwa dengan penuh syukur dan terima kasih, pihaknya mendeklarasikan pasangan calon nomor urut 3 telah memenangkan kontestasi pemilihan gubernur Jakarta dalam satu putaran.
Pramono, yang juga mantan Sekretaris Kabinet, menjelaskan bahwa mereka berhasil memperoleh 50 persen lebih 2.943 suara dalam Pilkada Jakarta.
Menurutnya, ini sudah memenuhi syarat untuk menang dalam satu putaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasal 10 Ayat 2.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak, akan diadakan putaran kedua antara dua pasangan dengan suara terbanyak.
Namun, Pramono tetap menegaskan bahwa mereka menunggu hasil rekapitulasi manual resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia juga mengimbau penyelenggara pilkada untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan suara, khususnya suara yang mendukung pasangan nomor urut 3.
Berdasarkan real count yang dipaparkan dalam konferensi pers, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 1.718.408 suara atau 39,40 persen.
Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.283 suara atau 10,53 persen.
Sementara itu, pasangan Pramono-Rano Karno mengantongi 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
Rekapitulasi Masih Berjalan
Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta masih berlangsung.
Rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan sejak 27 November 2024.
“Kami akan mengupdate beberapa perkembangan seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” ungkap August kepada media.
Ia menjelaskan bahwa hasil dari tiap TPS akan direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten/kota ini mencakup semua tahapan penghitungan.
Tahap berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung antara 30 November hingga 9 Desember 2024.
Setelah itu, KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 12 Desember 2024, dan hasil pemilihan gubernur diumumkan dari 30 November hingga 15 Desember 2024. (Abet F.)