Heboh! Menteri Hanggodo Janjikan 3 Juta Rumah Gratis, Benarkah Solusi Backlog Perumahan?

by -1115 Views
Program Bantuan Rumah Gratis

Jakarta, TERBITINDO.COM – Dalam upaya mengatasi backlog perumahan dan menurunkan angka kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan program pembangunan 3 juta unit rumah gratis yang akan tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan, dan kawasan pesisir.

Program ini juga melibatkan pengembangan infrastruktur dasar seperti akses jalan, air bersih, pengolahan limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan.

Untuk mendukung langkah ini, Inpres terkait air bersih dan air limbah telah diajukan agar mendapat prioritas sebagai bagian dari program pembangunan tersebut.

Meski ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kualitas bangunan dan infrastrukturnya dijamin tetap manusiawi dan memenuhi standar kelayakan.

Pada Senin (25/11/2024), Kementerian PU bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB ini mengatur dukungan percepatan pembangunan rumah gratis, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penyederhanaan proses pelayanan pemberian izin PBG yang harus selesai dalam 10 hari kerja, serta penerbitan peraturan kepala daerah terkait pembebasan retribusi PBG dalam waktu satu bulan.

Dalam implementasinya, penghapusan BPHTB untuk rumah tipe 36 dapat menghemat biaya sekitar Rp6.250.000, sedangkan pembebasan izin PBG menambah penghematan sebesar Rp4.320.000.

Dengan demikian, total penghematan mencapai sekitar Rp10.570.000 untuk setiap rumah tipe 36, yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dukungan untuk program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Program pembangunan 3 juta rumah dipandang sebagai hasil kolaborasi tim yang melibatkan berbagai sektor, dengan tujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.***