Jakarta, TERBITINDO.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana perubahan skema subsidi energi, termasuk untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Bahlil menyampaikan hal ini usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (31/10/2024).
Menurut Bahlil, terdapat beberapa opsi skema subsidi untuk BBM dan lainnya, dengan salah satunya adalah mengganti subsidi energi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ada beberapa formulasi. Salah satu alternatifnya adalah skema BLT. Keputusan akhir akan disampaikan setelah tim menyelesaikan tugasnya dan dilaporkan ke Bapak Presiden,” jelasnya saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta.
Bahlil menyebutkan bahwa timnya masih menghitung formulasi yang tepat agar subsidi BBM dapat tepat sasaran. Pendataan masyarakat yang berhak menerima subsidi menjadi fokus utama untuk memastikan keakuratan program ini.
“Saat ini kami menghitung data subsidi yang tepat sasaran. Data harus akurat, dan harus jelas siapa yang paling berhak mendapat subsidi,” tambahnya.
Selain itu, Bahlil diberi mandat sebagai ketua tim untuk menyusun dan melaporkan rancangan subsidi tepat sasaran kepada Prabowo.
“Kami membahas langkah-langkah subsidi yang tepat sasaran. Kami ditunjuk sebagai ketua tim dan dalam waktu dekat akan melaporkannya kepada Presiden untuk jadi bahan pertimbangan keputusan,” tandasnya.
Sebelumnya, Penasihat Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro, memaparkan dua opsi skema subsidi energi yang bisa membuat anggaran lebih tepat sasaran.
Purnomo mengakui bahwa subsidi energi, termasuk BBM dan LPG, saat ini belum optimal dalam menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Purnomo menjelaskan bahwa ada dua skema subsidi BBM yang memungkinkan. “Ada dua pilihan, ini ujung-ujungnya akan menjadi keputusan politik antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Opsi pertama, skema subsidi untuk produk bisa dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang berhak. Jika ini diterapkan, harga BBM yang saat ini disubsidi akan dinaikkan bertahap hingga mencapai harga keekonomian.
“Jika subsidi langsung diterapkan, harga BBM harus bertahap naik ke harga pasar, namun pendapatan tambahan bisa dikembalikan ke masyarakat melalui BLT atau transfer tunai,” jelas Purnomo.
Opsi kedua, subsidi bisa tetap diberikan pada produk tetapi dengan sistem kuota yang memastikan subsidi tepat sasaran.
Pemutakhiran data menjadi kunci agar subsidi hanya dinikmati oleh yang benar-benar berhak.
“Alternatif kedua, subsidi tetap pada produk tapi dengan kuota, jadi lebih terarah,” paparnya.
Menurut Purnomo, pemerintah perlu mempertimbangkan skema yang paling sesuai, terutama untuk komoditas seperti Pertalite, Solar, B35, LPG, minyak tanah, dan listrik golongan R1 dan R2. (Fransiskus J.)