Pemecatan Rudy Soik: Polda NTT Mulai Langkah Sidang Banding

by -786 Views
Ipda Rudy Soik

Jakarta, TERBITINDO.COM – Komisi III DPR RI mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, untuk meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik. Rudy sebelumnya diberhentikan karena membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM), sebuah tindakan yang dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak.

Komisi III menekankan pentingnya mempertimbangkan kembali pemecatan tersebut dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun tidak mengabaikan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Komisi III DPR RI menilai keputusan PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik perlu dievaluasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, saat membacakan rekomendasi hasil rapat antara Komisi III dan Polda NTT, Senin (28/10/2024).

Isu pemecatan Rudy memicu perdebatan hangat dalam rapat tersebut. Para anggota Komisi III ramai-ramai mempertanyakan alasan di balik pemecatan seorang anggota polisi yang dianggap berjasa mengungkap mafia BBM.

Benny K Harman, anggota Komisi III dari daerah pemilihan NTT, merasa keputusan pemecatan Rudy tidak masuk akal. Menurutnya, langkah Rudy seharusnya diapresiasi, bukan malah diikuti dengan pemecatan.

“Mengapa ini terasa janggal? Kasus BBM ini dibongkar oleh Rudy, kok dia malah dipecat? Ini aneh sekali, masa enggak ada cara lain yang lebih bijak?” kata Benny dengan nada heran.

Politikus Partai Demokrat itu bahkan menduga adanya motif tersembunyi di balik keputusan tersebut.

Ia meminta agar kasus pemecatan ini diusut tuntas dan diselidiki lebih dalam, serta mafia BBM yang dibongkar Rudy harus tetap ditindak.

Kasus pemecatan Rudy dibawa ke pertemuan khusus dengan Kapolri dalam waktu dekat, ” demi keadilan, tegaknya hukum, dan kepentingan masyarakat NTT,” tegas Benny.

Senada dengan Benny, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, juga menyayangkan pemecatan Rudy. Menurutnya, Rudy adalah sosok polisi jujur yang berhasil memperbaiki distribusi BBM di wilayah NTT.

“Sejak kasus ini dibuka, saya mendapat laporan dari masyarakat NTT bahwa pasokan BBM di sana tiba-tiba menjadi lancar,” ungkap Sara, menyoroti dampak positif dari pengungkapan kasus mafia tersebut.

Didesak oleh berbagai kritik dari Komisi III DPR, Kapolda NTT akhirnya memastikan bahwa sidang banding atas pemecatan Rudy Soik akan digelar.

“Sesuai prosedur, kami akan menggelar sidang banding terkait keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan pemberhentian Ipda Rudy,” ujar Daniel.

Keputusan ini membuka babak baru dalam polemik pemecatan Rudy Soik, dan publik kini menantikan apakah keadilan dapat ditegakkan atau ada kepentingan tersembunyi di balik kontroversi ini. (Fransiskus J.)