Jakarta, TERBITINDO.COM– Sidang dugaan kasus korupsi di Pengadilan Tata Niaga menghadirkan selebriti Sandra Dewi sebagai saksi, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa suaminya sendiri Harvey Moeis.
Dalam kesaksiannya, ia membantah beberapa tudingan jaksa , terutama ketika dicecari soal kepemilikan beberapa aset dan barang berharga.
Berikut rangkuman beberapa point yang disampaikan Sandra dalam sidang tersebut;
Pertama, soal kepemilikan dua apartemen yang disita Kejagung
Sandra Dewi tegas membantah ketika dua apartemen yang disita Kejagung dituding sebagai hasil pencucian uang suaminya Harvey Moeis.
Dihadapan Hakim dan Jaksa, Sandra Dewi tegas menyatakan bahwa apertemen-aperteman yang telah disita adalah miliknya. Kedua apartemen tersebut diperoleh dari PT. Paramoud Serpong pada tahun 2015 dan 2015.
Ia menerimanya karena telah bekerja sebagai Brand Ambassador dan Direktur Komunikasi PT. Paramound Serpong dari tahun 2014-2015, terang Sandra.
Bahkan ketika ditanya hakim apakah saksi mengetahui harga masing-masing apartemen tersebut, Sandra Dewi jelas mengatakan bahwa ia tidak mengetahuinya.
Kedua, mengenai beberapa tas mewah yang disita
Sandra Dewi menjelaskan bahwa ia telah menjadi brand Ambasador dari beberapa produk tas yang terkenal. Tas-tas yang diendros dan dipromosikan tersebut kemudian diberikan kepadanya sejak tahun 2014.
Dia tidak pernah dibelikan tas oleh suaminya, terang Sandra.
Dengan demikian, ia membantah jika 88 tas mewah yang disita Kejagung adalah hasil pencucian uang oleh Harvey Moeis.
Ketiga, menolak jika cincin kawinnya dengan Harvey Moeis disita
Sandra Dewi tidak mau memberikan cincin pertunangan dan cincin perkawinan yang dikenakan ketika mau disita oleh kejaksaan.
Cincin yang dikenakan ini sakral dan diberikan langsung oleh Harvey sebagai suaminya.
Keempat, soal angsuran tanah di Permata Regency
Kepemilikan tanah di Permata Regency juga tidak luput dari pertanyaan hakim.
Hakim mempertanyakan soal asal uang yang digunakan untuk melunasi angsuran tanah tersebut.
Uang yang dipakai untuk melunasi tanah ini murni miliknya yang sempat dipinjamkan kepada Anggraeni, isteri dari terdakwa Suparta, jawab Sandra.
Kelima, wanita mandiri dan enggan dinafkahi suami
Kepada hakim sandra menjelaskan bahwa sejak pertamkali merantau ke Jakarta, ia tidak pernah meminta uang kepada orang tuanya.
Ia bahagia menjadi wanita mandiri jadi untuk apa meminta uang kepada suami, tegas Sandra.
Peristiwa mengharukan terjadi ketika hakim bertanya tentang anak-anak. Baik Sandra Dewi maupun Harvey terlihat menangis.
Dewi menuturkan, ia terpaksa membohongi anak-anaknya bahwa ayah mereka sedang mengikuti wajib militer di Korea.
Di akhir persidangan, Sandra dan Harvey saling berpelukan mesra. (Cosmas Fernadez)