Ipda Rudy Soik: PTDH Kepadanya Menjijikan

by -370 Views
Ipda Rudy Soik

Jakarta, TERBITINDO.COM– Dalam pembacaan tuntutan dan putusan sidang pelanggaran kode etik Polri, Jumat (11/10/2024) menetapkan Ipda Rudy Soik dipecat tidak dengan hormat (PTHD).

Menanggapi hasil ini, Rudy menegaskan bahwa keputusan tersebut menjijikan.

Ketika pembacaan keputusan ini berlangsung, Ipda Rudy tidak turut hadir. Ia mengaku malu karena selalu ditekan pada sidang-sidang sebelumnya.

Pemecatan ini terjadi karena Rudy dinilai tidak profesional dalam menangani kasus BBM di kota Kupang. Pemasangan police line pada drum dan jeriken BMM, oleh sidang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rudy Menceritakan bahwa selama jalannya persidangan, ia tidak diberi waktu yang cukup untuk menguraikan kronologi lengkap tentang proses penyelidikan yang berujung pada pemasangan garis polisi di kediaman terduga mafia BBM.

Menurut Rudy, persidangan hanya berfokus pada tindakan yang dilakukannya pada pada 27 Juni 2024 lalu. Untuk sampai mengapa tindakan tersebut dilakukan, hal itu tidak ada karena tidak diberi waktu untuk menjelaskan, terang Rudy.

Sidang kode etik tidak mencari fakta mafia BBM, kata Rudy.

Sebagai warga negara yang taat, ia akan mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan. Ia juga akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan, lanjut Rudy Soik. (Cosmas Fernandez)