Jakarta, TERBITINDO.COM – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program yang disalurkan pada Oktober 2024 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada Oktober ini, BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
Jumlahnya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Jika pada September penerima hanya mendapat Rp 200.000, kali ini, untuk BPNT tahap 5, setiap penerima akan mendapatkan Rp 400.000.
Cara Cek Bansos Oktober 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, berikut langkah-langkah mengecek status Bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode yang muncul pada kotak yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari Data.’
Sistem akan otomatis menampilkan informasi terkait penerima Bansos berdasarkan data yang Anda masukkan.
Jika Anda memenuhi kriteria, Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos
Untuk bisa mendapatkan Bansos, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih aktif.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Itulah cara cek Bansos Oktober 2024 dan syarat-syarat penerimanya. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini!