Lambatnya Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Blitar Tahun 2024

by -1193 Views
Bantuan Tunai

Jakarta, TERBITINDO.COM — Sejumlah desa di Kabupaten Blitar mengalami keterlambatan dalam penyerapan dana desa, yang baru akan dicairkan dua bulan sebelum penutupan tahun anggaran 2024.

Sudarmi, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana desa (DD) sudah memasuki tahap kedua. Namun, beberapa desa belum menerima pencairan pada tahap ini.

“Setidaknya ada lima desa yang belum menerima pencairan tahap kedua, yaitu Desa Ponggok di Kecamatan Ponggok, Kecamatan Udanawu, Desa Tapakrejo di Kecamatan Kesamben, serta Desa Wates, Slemanan, dan Sumbersari,” jelas Sudarmi pada Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa kendala dalam penyaluran DD tahap kedua ini terkait dengan rendahnya realisasi atau penyerapan anggaran pada tahap pertama. Setidaknya, 60 persen dari anggaran tahap pertama sudah harus terserap, dengan output kegiatan mencapai 50 persen sebagai syarat pengajuan pencairan tahap kedua.

Sudarmi menambahkan, pagu dana desa yang akan disalurkan untuk 220 desa di Kabupaten Blitar tahun ini sebesar Rp 230,8 miliar. Beberapa desa juga mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah pusat atas kinerja yang baik.

“Desa yang mendapatkan insentif tersebut dinilai berdasarkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan kinerja yang positif,” tambahnya.

Proses pencairan dana ini sangat krusial untuk memastikan desa-desa dapat melanjutkan pembangunan sesuai rencana.