Jakarta,TERBITINDO.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada Oktober 2024.
Bantuan ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan tepat sasaran. Simak cara cek bansos Kemensos Oktober 2024 berikut ini!
Penyaluran bansos dilakukan sesuai jenis bantuannya. Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan setiap bulan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan beras sebesar 10 kg diberikan sesuai periode yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2024:
Syarat utama bagi masyarakat yang ingin menerima bansos antara lain:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
– Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Polri, atau TNI.
– Tercatat sebagai anggota aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Langkah-langkah Cek Penerima Bansos:
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Isi data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak yang disediakan.
- Klik tombol ‘cari data’ untuk memulai pengecekan.
Setelah mengisi data tersebut, sistem akan secara otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Jika Anda memenuhi syarat, nama Anda akan muncul sebagai penerima bansos dari pemerintah.
Pastikan untuk selalu mengecek status Anda agar tidak terlewat bantuan yang diberikan. (fj)