Jakarta,TERBITINDO.COM-Pada bulan Oktober 2024, warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera menerima bantuan sosial (Bansos) senilai Rp200 ribu per tahap. Ini merupakan langkah pemerintah untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bentuk Bansos yang akan disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam alokasi kali ini, penerima akan mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako atau uang tunai, tergantung pada kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah. Pemerintah berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban hidup warga miskin, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Para KPM diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak, agar kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi dengan baik. Dikutip dari informasi pendamping sosial, Kemensos menargetkan 10 ribu KPM yang akan menerima BPNT senilai Rp200.000 pada Oktober 2024.
Proses pencairan Bansos akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Terdapat perbedaan cara pencairan di beberapa daerah, tergantung dari jenis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki, baik yang lama maupun yang baru. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa situs resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat notifikasi dan memastikan nama penerima BPNT Oktober 2024.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM dapat mengecek status mereka di situs resmi Kemensos. Program BPNT pada Oktober tahun ini akan cair sebesar Rp200.000 dalam bentuk sembako, meski pada pencairan sebelumnya, bantuan disalurkan secara tunai.
Bagi masyarakat yang terbiasa mencairkan BPNT melalui Kantor Pos, mereka akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan. Sedangkan bagi yang menerima secara tunai, pencairan bisa dilakukan di bank milik negara dengan menggunakan KKS.
Lalu, kapan BPNT Oktober 2024 akan cair? Pencairan BPNT diperkirakan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Oktober. Masyarakat yang sudah menunggu diharapkan untuk bersiap-siap mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan terus disalurkan secara bertahap.
Proses pencairan BPNT kepada KPM dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui ATM KKS atau Kantor Pos. Bagi KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima di situs DTKS, mereka dapat mendatangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal edaran, sambil membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mencantumkan nomor rekening hanya perlu mengecek rekening mereka secara berkala. Penyaluran melalui bank Himbara mencakup Bank BNI, BRI, dan BSI.
Demikian informasi mengenai pencairan Bansos sembako atau BPNT bulan Oktober 2024. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan. (bs)