Jakarta,TERBITINDO.COM-Yulianus Sagisolo, seorang pendamping dana kampung di Kabupaten Sorong Selatan, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan dana desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menegaskan bahwa momen politik seperti Pilkada sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi anggaran desa demi kepentingan pribadi atau politik.
“Masyarakat harus lebih waspada saat Pilkada. Banyak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan pribadi dengan kedok bantuan. Dana kampung bisa saja disalahgunakan,” jelas Yulianus pada Rabu (5/10/2024).
Menurut Yulianus, penyalahgunaan dana desa bukanlah hal baru, terutama saat momen Pilkada. Janji-janji politik sering kali digunakan untuk mempengaruhi penggunaan anggaran desa, yang seharusnya diarahkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga setempat.
“Ini sudah sering terjadi. Saat Pilkada, dana desa berisiko besar disalahgunakan. Masyarakat harus lebih waspada,” tambahnya lagi.
Yulianus juga menegaskan bahwa dana desa adalah hak masyarakat yang harus digunakan dengan benar. Dana ini seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai alat politik. Menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan politik, menurutnya, adalah penyimpangan yang perlu dicegah.
“Dana desa itu hak masyarakat. Jangan sampai karena Pilkada, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah teralihkan untuk hal lain,” tegas Yulianus.
Yulianus juga berharap ada pengawasan ketat dari berbagai pihak agar potensi penyalahgunaan dana desa bisa ditekan. Ia menyerukan peran aktif aparat pemerintah dan penegak hukum dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.
“Pemerintah kabupaten hingga provinsi, serta TNI, Polri, KPK, dan kejaksaan harus menjaga ketat dana desa di momen seperti Pilkada ini,” katanya.
Ia juga mengimbau agar aparat kepolisian dan KPK lebih intensif dalam mengawasi dana desa selama masa Pilkada. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada dana yang disalahgunakan demi kepentingan politik.
“Pengawasan ini sangat penting agar dana desa digunakan dengan benar, bukan diselewengkan untuk kepentingan Pilkada,” tutupnya.
Yulianus berharap dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, Pilkada di Kabupaten Sorong Selatan bisa berlangsung secara jujur, transparan, dan tidak mengorbankan hak masyarakat atas pembangunan yang seharusnya mereka nikmati melalui dana desa. (bs)