Kajian dan Analisis Proyek Geothermal: Potensi Positif dan Tantangan yang Dihadapi

by -581 Views
Proyek geothermal

Jakarta,TERBITINDO.COM-Proyek geothermal atau panas bumi telah menjadi salah satu solusi energi terbarukan yang diprioritaskan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi hijau.

Namun, meskipun banyak aspek positif yang mendukung proyek ini, beberapa tantangan dan dampak negatif tidak bisa diabaikan.

Artikel ini akan mengkaji aspek positif dan negatif dari proyek geothermal berdasarkan data akurat serta undang-undang yang relevan.

Aspek Positif Proyek Geothermal

1. Energi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

Energi geothermal diakui sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang paling ramah lingkungan. Panas yang dihasilkan dari aktivitas geotermal diambil langsung dari inti bumi dan dapat diperbarui secara alami, sehingga tidak menghabiskan sumber daya.

Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA), emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari energi panas bumi jauh lebih rendah dibandingkan energi berbasis fosil seperti batubara dan minyak bumi.

Oleh karena itu, proyek geothermal mendukung target Indonesia dalam menurunkan emisi karbon hingga 29% pada tahun 2030, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

2. Pengurangan Ketergantungan pada Energi Fosil

Proyek geothermal secara signifikan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Indonesia saat ini masih mengandalkan batubara sebagai sumber utama listrik.

Dengan memperbesar kapasitas pembangkit listrik geothermal, Indonesia bisa mengurangi konsumsi batubara yang berkontribusi besar terhadap polusi udara dan krisis iklim.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi panas bumi Indonesia mencapai 29.000 megawatt (MW), tetapi yang baru dimanfaatkan sekitar 2.130 MW pada tahun 2023.

Ini membuka peluang besar bagi peningkatan pemanfaatan energi terbarukan.

3. Peluang Ekonomi Lokal

Proyek geothermal juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi di wilayah-wilayah terpencil.

Pembangunan infrastruktur geothermal seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) seringkali dibangun di daerah pedalaman, memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan fasilitas umum.

Aspek Negatif dan Tantangan

1. Dampak Lingkungan Lokal

Meskipun ramah lingkungan secara umum, proyek geothermal tidak sepenuhnya bebas dari dampak negatif terhadap lingkungan lokal.

Salah satu masalah utama adalah risiko pencemaran air tanah akibat pengeboran yang dalam. Zat-zat kimia seperti boron, arsenik, dan merkuri yang terkandung di dalam air geotermal dapat merembes ke dalam air tanah dan mengancam kualitas air bagi masyarakat sekitar.

Hal ini dikhawatirkan oleh beberapa organisasi lingkungan sepertiĀ  Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), yang menyoroti potensi bahaya dari proyek-proyek geothermal di kawasan yang sensitif.

2. Resiko Seismik

Pengeboran yang dilakukan untuk mengekstraksi panas bumi dapat memicu aktivitas seismik atau gempa bumi kecil yang dikenal sebagai induced seismicity.

Di beberapa negara seperti Islandia dan Jepang, proyek geothermal dilaporkan memicu peningkatan aktivitas gempa bumi ringan.

Meskipun intensitasnya rendah, hal ini menjadi kekhawatiran di Indonesia yang merupakan negara dengan aktivitas seismik tinggi.

Karena itu, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi mengatur bahwa setiap kegiatan panas bumi harus melalui analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat sebelum dimulai.

3. Konflik Sosial dan Tenurial

Salah satu tantangan besar dari proyek geothermal adalah potensi konflik dengan masyarakat adat atau lokal terkait hak tanah dan penggunaan sumber daya alam.

Di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan Sumatra Utara, masyarakat setempat menolak proyek geothermal karena takut kehilangan lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Berdasarkan data dari *Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), lebih dari 20 kasus konflik agraria terkait proyek geothermal dilaporkan dalam 5 tahun terakhir.

UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum diatur untuk menjamin kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak, namun implementasinya seringkali diperdebatkan.

Regulasi dan Rekomendasi

Pemerintah telah memberlakukan beberapa regulasi terkait pengembangan energi geothermal di Indonesia, salah satunya adalah UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Undang-undang ini menekankan pengembangan geothermal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus diperkuat untuk mencegah potensi dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.

Sebagai rekomendasi, perlu adanya pendekatan yang lebih inklusif terhadap masyarakat lokal dalam perencanaan proyek geothermal.

Sosialisasi dan dialog terbuka dengan masyarakat yang terdampak dapat mengurangi potensi konflik, sementara pengembangan teknologi geothermal yang lebih aman dan ramah lingkungan dapat mengurangi resiko pencemaran air tanah dan aktivitas seismik.

Proyek geothermal di Indonesia membawa potensi besar dalam transisi menuju energi hijau.

Dengan manfaat lingkungan dan ekonomi yang jelas, proyek ini mendukung agenda nasional dalam mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada energi fosil.

Namun, tantangan seperti dampak lingkungan lokal, risiko seismik, dan konflik sosial harus dikelola dengan baik melalui regulasi yang ketat dan partisipasi masyarakat.

Melalui implementasi yang tepat dan bertanggung jawab, energi geothermal dapat menjadi bagian penting dari masa depan energi terbarukan Indonesia. (ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.