Pekanbaru,TERBITINDO.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali mengadakan simulasi atau uji coba kedua program makan siang bergizi gratis.
Program ini dilakukan di dua lokasi, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 185 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 49, yang terletak di pinggiran kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada hari Rabu, menyerahkan makanan langsung ke dua sekolah yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur tersebut.
Kehadiran wali kota di lokasi menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Menurut Risnandar, khusus untuk sekolah-sekolah di pinggiran, perlu ada pengaturan khusus terkait pola distribusi paket makan siang bergizi, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh.
“Normalnya, perjalanan ke SDN 185 dan SMPN 49 tadi hampir memakan waktu 45 menit. Jangan sampai makanannya basi atau terlambat sampai, sementara anak-anak sudah lapar. Jadi polanya harus ditetapkan dengan baik,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Risnandar menyarankan agar pemerintah kota melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyajian makanan.
Selain memudahkan distribusi, langkah ini juga bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kita bisa memberdayakan UMKM di sekitar sini atau masyarakat setempat untuk membantu pemerintah dalam penyediaan makan siang,” tambahnya.
Secara keseluruhan, simulasi kedua ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari para siswa yang menyukai menu yang disajikan. Risnandar juga mengaku siap melanjutkan program ini baik di sekolah yang berada di pusat kota maupun di wilayah pinggiran.
Mengenai petunjuk teknis (juknis) program makan siang bergizi, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pelantikan Presiden terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober, setelah itu baru kita lihat bagaimana juknisnya. Apakah penganggaran akan dilakukan melalui kementerian atau ada koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi. Intinya, kita akan mengikuti juknis yang ada,” pungkasnya. (bs)