Jakarta,TERBITINDO.COM-Pada Oktober 2024, sejumlah program bantuan sosial (Bansos) kembali dicairkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan bantuan ini sudah mulai terlihat, meskipun jadwalnya bisa berbeda-beda di tiap daerah.
Saat ini, status pencairan PKH dan BPNT sudah masuk tahap “SPM”, yang menandakan bahwa proses penyaluran sedang berjalan dan akan segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan berdasarkan kriteria penerima yang sudah ditetapkan.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kemiskinan dengan memberikan dukungan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, gizi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Berikut tujuh kategori penerima Bansos PKH:
- Lansia (Rp600 ribu)
- Anak di bawah usia lima tahun (Balita) (Rp750 ribu)
- Ibu hamil atau nifas (Rp750 ribu)
- Penyandang disabilitas berat (Rp600 ribu)
- Anak usia sekolah SD (Rp225 ribu)
- Anak usia sekolah SMP (Rp375 ribu)
- Anak usia sekolah SMA (Rp500 ribu)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai kepada masyarakat kurang mampu. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, namun bantuan ini tidak bisa diuangkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Selain itu, ada bantuan tambahan berupa beras sebanyak 10 kg yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat hingga akhir 2024.
Sebanyak 22 juta keluarga kurang mampu akan menerima bantuan beras ini, dengan harapan dapat membantu mengurangi risiko stunting, terutama bagi keluarga yang memiliki balita atau anak-anak rentan stunting.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima program BPNT, PKH, dan KPM lainnya.
Meskipun jadwal pencairan bantuan beras belum diumumkan secara pasti, penyalurannya diperkirakan terjadi antara bulan Juli, Agustus, hingga Oktober 2024.
3. Catatan Mengenai Pencairan Bansos
Penting untuk diingat bahwa jadwal pencairan Bansos di tiap daerah bisa berbeda, tergantung pada ketersediaan dana, kondisi geografis, serta jumlah KPM di wilayah tersebut.
Bagi penerima bantuan, tetap pantau informasi resmi dari pemerintah setempat mengenai pencairan bantuan sosial ini. (ef)