Jakarta,TERBITINDO.COM – Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang mendapatkan angin segar berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko, menekankan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah, sekaligus memperlihatkan kepedulian pemerintah terhadap kaum buruh dan petani di wilayah tersebut.
“Total penerima bantuan mencapai 10.703 orang. Pemerintah Kabupaten Jombang ingin menunjukkan dukungan penuh bagi masyarakat melalui bantuan ini,” ujar Wignyo pada Minggu, 29 September 2024.
Dari total penerima, 6.396 orang merupakan buruh tani tembakau, sedangkan 4.307 orang lainnya adalah buruh pabrik rokok.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga total yang diterima setiap orang mencapai Rp 1,2 juta.
Bantuan ini terutama disalurkan kepada warga di wilayah utara Sungai Brantas yang meliputi Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan. Wignyo menjelaskan,
“Wilayah ini dipilih karena merupakan penghasil utama tembakau yang berkontribusi terhadap DBHCHT.”
Tak hanya bantuan tunai, DBHCHT juga digunakan untuk program bantuan penanaman cabai yang menyasar 850 orang penerima.
Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi lonjakan harga pangan, khususnya cabai, yang sering memicu inflasi.
“Bantuan penanaman cabai ini diberikan kepada warga dengan status kemiskinan ekstrem sebagai upaya pemerintah untuk menekan inflasi dan meringankan beban mereka. Kami berharap langkah ini benar-benar memberikan dampak positif bagi petani dan buruh di Jombang,” tutup Wignyo. (et)