Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Oktober 2024, Daftar Secara Online!

by -781 Views
Bansos beras

Jaarta,TERBITINDO.COM– Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg hingga bantuan tunai senilai Rp200.000, ada beberapa cara yang perlu diketahui.

Pada bulan Oktober 2024, sejumlah bansos diperkirakan akan dicairkan, termasuk beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini disediakan oleh pemerintah dan ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan dan tidak mampu. Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah data induk yang memuat informasi masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan bagi lembaga terkait dalam memberikan bantuan, seperti PKH, sembako, dan PBI JK.

Masyarakat yang ingin menerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu. Ada dua metode pendaftaran, yaitu secara offline dan online.

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Pendaftaran offline dilakukan dengan mengajukan diri ke desa atau kelurahan melalui RT/RW setempat.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.

Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan disahkan oleh Kepala Daerah.

Cara Daftar DTKS Secara Online

Selain secara offline, masyarakat juga bisa mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi di ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Registrasi akun baru dengan memasukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  4. Cek email verifikasi dari Kemensos.
  5. Setelah aktivasi, akses menu “Daftar Usulan” di aplikasi.
  6. Masukkan data diri dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.

Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial. Jika disetujui, hasil pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG untuk diproses oleh Kemensos.

Bansos Cair Oktober 2024

Pada bulan Oktober 2024, beberapa bansos akan dicairkan. Berikut rinciannya:

  1. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg merupakan kelanjutan dari bantuan El Nino yang awalnya hanya sampai Juni 2024.

Namun, Presiden Jokowi memperpanjangnya hingga Desember 2024. Bansos ini akan dicairkan setiap dua bulan, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bansos rutin yang diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap, dan pada Oktober 2024 akan memasuki tahap ketiga.

Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori, seperti Rp2.400.000 untuk ibu hamil, Rp900.000 untuk siswa SD, hingga Rp2.400.000 untuk lanjut usia.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT ditujukan untuk keluarga dengan ekonomi 25 persen terendah. Bantuan ini berupa uang Rp200.000 yang diberikan setiap dua bulan sekali.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Oktober 2024, PIP akan memasuki termin ketiga.

Bantuan ini diberikan untuk berbagai jenjang pendidikan, dengan besaran bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos yang cair pada bulan Oktober 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi, lalu klik “CARI DATA.”

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk mengecek penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul, lalu klik “Cari Penerima PIP”.

Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami cara mendaftar dan mengecek status penerima bantuan sosial di bulan Oktober 2024. (tf).